Kota Jambi (12/1). Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jambi Selatan menggelar seminar edukasi bertajuk “Flow with Fiqh: Edukasi Medis dan Syar’i tentang Cairan Kewanitaan”. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al-Barokah, Pasir Putih, Jambi Selatan, Sabtu (10/1).

Acara yang dikemas sebagai wadah girl’s time tersebut dihadiri oleh 217 peserta yang terdiri dari kalangan ibu-ibu dan pemudi di wilayah Pasir Putih baik secara luring maupun daring. Materi yang dibahas mencakup pemahaman mengenai siklus haid, istihadhah, nifas, hingga tata cara bersuci (thaharah) secara tepat.
Tiga pakar dihadirkan sebagai narasumber untuk mengulas fenomena kewanitaan dari dua perspektif sekaligus, yakni medis dan hukum Islam: Ustazah Aswati, S.Tr.Keb., Ustazah Tri Winda Hidayati, S.Farm., dan Ustazah Eka Ulya Nadiroh, S.Farm.

Membedakan Haid dan Istihadhah
Dalam paparannya, Ustazah Tri Winda Hidayati menjelaskan metode praktis membedakan darah haid dan istihadhah. Selain durasi waktu, perbedaan dapat dilihat dari karakteristik pembekuan darah.
“Jika melewati masa kebiasaan haid atau melampaui batas maksimal 15 hari, maka itu dikategorikan istihadhah. Secara medis, darah istihadhah memiliki warna lebih segar dan cepat membeku karena proses fibrinogen berjalan normal, berbeda dengan darah haid,” jelas Winda.
Senada dengan hal tersebut, Ustazah Aswati memberikan penekanan pada durasi nifas. Ia menyebutkan batas maksimal nifas adalah 40 hari. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pendarahan yang terjadi sesaat sebelum proses persalinan (maksimal tiga hari) juga dihitung sebagai masa nifas, sehingga seorang wanita dibolehkan meninggalkan salat dan puasa.
Praktik Thaharah
Tidak hanya teori, Ustazah Eka Ulya Nadiroh juga memperagakan tata cara mandi wajib dan pembersihan pakaian yang terkena madzi atau wadhi. Sesi ini bertujuan agar peserta dapat menjalankan ibadah dengan tingkat kesucian yang sempurna.
Salah satu peserta, Alfi Magfiroh, mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai memberikan ruang aman bagi perempuan untuk berkonsultasi mengenai kesehatan reproduksi dan hukum agama secara beriringan.

Melalui kegiatan ini, PC LDII Jambi Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran ilmu melalui pentaskhihan hukum, guna memastikan kualitas ibadah umat tetap terjaga sesuai tuntunan syariat dan pengetahuan medis yang akurat.
DPW LDII Provinsi Jambi Website Resmi DPW LDII Provinsi Jambi

