Ponpes Sabilurrosyidin Kerinci Perkuat Layanan Pendidikan, Dapat Dukungan Hibah Keagamaan Pemprov Jambi

Kerinci (28/11). Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilurrosyidin Kerinci yang berada di bawah naungan DPD LDII Kabupaten Kerinci, mengukuhkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bantuan Hibah Keagamaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan yang berlangsung pada Kamis (27/11) ini menandai dimulainya implementasi bantuan pemerintah untuk penguatan lembaga pendidikan keagamaan di daerah tersebut.

Penandatanganan NPHD dilakukan secara langsung oleh Ahmad Sobri, Pimpinan Ponpes Sabilurrosyidin Kerinci, bersama dengan perwakilan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi. Program hibah keagamaan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Jambi dalam mendukung penguatan pendidikan agama, peningkatan sarana dan prasarana, serta memperkokoh peran strategis lembaga keagamaan di seluruh penjuru provinsi.

Dalam sambutannya, Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Bina Mental Spiritual, H. Azharuddin, S.Sos.I. yang mewakili Kepala Biro Kesra Provinsi Jambi menekankan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam pengelolaan dana hibah. “Kami berharap bantuan ini dapat benar-benar mendukung pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan keagamaan bagi masyarakat. Penggunaan dana yang transparan dan sesuai peruntukannya adalah kunci keberhasilan program ini,” ujarnya, menegaskan prinsip tata kelola yang baik.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Ponpes Sabilurrosyidin Kerinci, Ahmad Sobri, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan dan kepedulian Pemprov Jambi. Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan akan diwujudkan dengan pemanfaatan dana yang optimal dan bertanggung jawab.

“Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap lembaga pendidikan Islam di daerah. Kami sangat bersyukur dan berkomitmen penuh untuk memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin. Rencananya, dana hibah akan dialokasikan untuk peningkatan fasilitas pesantren yang sudah mulai usang dan menunjang kebutuhan operasional pembelajaran para santri, sehingga kualitas pendidikan yang kami berikan dapat terus meningkat,” jelas Ahmad Sobri dengan penuh semangat.

Dengan ditandatanganinya NPHD ini, proses administrasi untuk pencairan dana hibah dapat segera dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ke depan, Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan berbagai lembaga keagamaan, termasuk pesantren, dalam membangun kehidupan beragama yang lebih baik dan memberdayakan masyarakat.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memajukan PP Sabilurrosyidin, tetapi juga menjadi stimulus bagi lembaga-lembaga serupa untuk terus berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *