
Sarolangun (2/11). Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengurus organisasi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Sarolangun menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kesekretariatan dan Keprotokolan, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, tersebut diikuti jajaran pengurus DPD, ketua Pimpinan Cabang (PC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), serta para sekretaris dari berbagai tingkatan kepengurusan.
Diklat dimulai pukul 09.00 WIB dan dipandu Sekretaris DPD LDII Sarolangun, Sholehudin, yang sekaligus mengoordinasikan pendataan kehadiran peserta dari masing-masing kepengurusan. Kegiatan kemudian dibuka oleh Wakil Dewan Penasihat DPD LDII Sarolangun, Ir. Saikun Sugondo.
Dalam sambutannya, Saikun menyampaikan bahwa pelatihan kesekretariatan dan keprotokolan memiliki peran penting dalam menunjang kelancaran roda organisasi. Menurutnya, tugas sekretaris cukup kompleks sehingga diperlukan pemahaman dan keterampilan administrasi yang baik.
“Alhamdulillah, DPD LDII Sarolangun mengadakan diklat kesekretariatan dan keprotokolan. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu para sekretaris menyelesaikan tugas-tugas administrasi sekaligus meringankan beban kerja ketua,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki struktur kepengurusan hingga tingkat bawah dan aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, LDII membutuhkan tata kelola administrasi yang tertib dan profesional.
“LDII merupakan organisasi kemasyarakatan yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing di setiap tingkatan kepengurusan. Banyak kegiatan yang dilaksanakan, termasuk menjalin hubungan dengan pihak eksternal. Karena itu, kemampuan dalam mengelola surat-menyurat dan administrasi organisasi menjadi hal penting yang harus dipelajari,” jelasnya.
Memasuki sesi materi, Ketua DPD LDII Sarolangun, Duwi Saputra, S.E., M.E., menyampaikan materi mengenai tata kelola kesekretariatan organisasi. Sebelum memulai pemaparan, ia mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan kesungguhan.
Menurut Duwi, diklat tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan pembekalan yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat DPW LDII Provinsi Jambi. Oleh karena itu, materi yang telah diperoleh perlu diteruskan dan dipahami oleh seluruh pengurus, khususnya ketua dan sekretaris di setiap tingkatan.
“Bapak-bapak sekalian, saya berharap tetap semangat dan fokus mengikuti kegiatan ini. Materi yang disampaikan sangat penting untuk dipahami, terutama bagi ketua dan sekretaris, karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas organisasi,” pesannya.
Lebih lanjut, Duwi menjelaskan bahwa legalitas organisasi merupakan salah satu aspek penting dalam menjalankan aktivitas kelembagaan. Ia menyampaikan bahwa LDII telah memiliki legalitas dan dokumen organisasi yang jelas, termasuk terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Dengan legalitas tersebut, ia berharap seluruh pengurus semakin percaya diri dalam menjalankan roda organisasi serta meningkatkan tertib administrasi di setiap tingkatan kepengurusan.
“Setiap organisasi kemasyarakatan harus memiliki legalitas yang jelas. Alhamdulillah, LDII telah memiliki dokumen dan legalitas organisasi yang jelas di Kemenkumham RI. Ini menjadi salah satu modal bagi kita untuk semakin percaya diri dalam menjalankan organisasi,” ungkapnya.
Untuk membangun pemahaman yang lebih menyeluruh, sesi materi juga dikemas secara interaktif melalui diskusi dan tanya jawab. Salah seorang peserta, Agung, Ketua PC LDII Kecamatan Mandiangin, menyampaikan pertanyaan mengenai mekanisme serta format laporan kegiatan yang harus disampaikan kepada DPD LDII Sarolangun, termasuk ketentuan waktu pelaporannya.
Dalam kesempatan tersebut, Agung juga berbagi pengalaman mengenai aktivitas PC LDII Mandiangin yang selama ini telah berjalan dengan baik, termasuk keterlibatan dalam sejumlah kegiatan pemerintahan.
“Alhamdulillah, PC LDII Mandiangin selama ini berjalan dengan baik. Kami juga beberapa kali mendapat undangan untuk menghadiri kegiatan pemerintahan. Selain itu, kalender kegiatan LDII juga telah kami distribusikan kepada para pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.
Setelah sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan istirahat, salat, dan makan siang (isoma). Pelatihan dijadwalkan kembali berlangsung pukul 13.00 WIB dengan materi keprotokolan.
Melalui diklat ini, DPD LDII Sarolangun berharap para pengurus semakin memahami tata kelola administrasi, mekanisme persuratan, pelaporan kegiatan, serta tata cara keprotokolan. Dengan demikian, koordinasi antartingkatan kepengurusan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan profesional dalam mendukung pelaksanaan program kerja organisasi. (Ali)
DPW LDII Provinsi Jambi Website Resmi DPW LDII Provinsi Jambi