
Tanjab Barat (14/9). Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanjab Barat melakukan verifikasi faktual terhadap permohonan rekomendasi pembangunan Masjid Baiturrahman di Desa Suak Labu, Kecamatan Kuala Betara, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kelayakan lokasi sekaligus mengonfirmasi dukungan masyarakat terhadap rencana pembangunan rumah ibadah tersebut.
Verifikasi dipimpin oleh Wakil Sekretaris FKUB Kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Edi Saputra, SE., ME. Yang juga merupakan Sekretaris DPD LDII Kabupaten Tanjab Barat, bersama anggota FKUB, Ko Appin. Kegiatan itu turut dihadiri Camat Kuala Betara Ariansyah, Sekretaris Desa Suak Labu yang mewakili kepala desa, Bhabinkamtibmas, pengurus Masjid Baiturrahman, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam proses verifikasi, tim FKUB meninjau langsung lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan masjid. Selain itu, dilakukan dialog bersama masyarakat guna memperoleh gambaran mengenai kebutuhan, dukungan, dan kesiapan lingkungan sekitar terhadap keberadaan rumah ibadah tersebut.

Ahmad Edi Saputra, menjelaskan bahwa verifikasi faktual merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan rekomendasi pembangunan rumah ibadah. Menurutnya, selain aspek administrasi dan dukungan masyarakat, legalitas masjid juga perlu menjadi perhatian pengurus.
“Penting bagi pengurus untuk memastikan masjid terdaftar di Kementerian Agama. Salah satu manfaatnya adalah membuka peluang memperoleh bantuan pemerintah, dengan syarat nama masjid telah tercatat dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS),” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kuala Betara Ariansyah menyampaikan apresiasinya atas rencana pembangunan Masjid Baiturrahman. Ia menilai keberadaan masjid memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan moral dan spiritual masyarakat.
“Saya mendukung penuh pembangunan Masjid Baiturrahman. Masjid merupakan sarana syiar agama yang sangat penting dalam membentuk karakter dan mental spiritual masyarakat, terutama generasi muda. Melalui masjid, nilai-nilai keagamaan dapat ditanamkan sehingga mampu menjadi benteng moral bagi generasi penerus,” kata Ariansyah.

Ia menambahkan, keberadaan rumah ibadah yang representatif akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan mempererat kebersamaan antarwarga.
Kegiatan verifikasi berlangsung lancar dan kondusif. Rangkaian acara ditutup dengan peninjauan lapangan serta diskusi bersama tokoh masyarakat dan pengurus masjid mengenai tahapan pembangunan yang akan dilakukan ke depan.
Melalui verifikasi tersebut, FKUB Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap proses pembangunan Masjid Baiturrahman dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat, sehingga keberadaannya kelak mampu menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan pembinaan umat di Desa Suak Labu. (Wnt)
DPW LDII Provinsi Jambi Website Resmi DPW LDII Provinsi Jambi