Jakarta (19/2). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Singgih Januratmoko, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan Revisi UU Haji dan Umrah dapat diselesaikan secepatnya. Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Haji dan Umrah dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para Ketua Umum Ormas-ormas Islam.
Menurut Singgih, revisi UU Haji dan Umrah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji yang efektif dan efisien. “Saat ini membutuhkan penataan dan penyempurnaan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar dilaksanakan dalam keadaan aman, nyaman, tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, DPP LDII diwakili oleh Wakil Bendahara Umum DPP LDII Imam Bashori dan anggota Departemen Hubungan Antar Lembaga DPP LDII Richan Mudzakar. Imam Bashori menyatakan bahwa perubahan Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memiliki semangat untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Semangat membangun perhajian Indonesia lebih baik, lebih menguntungkan masyarakat haji maupun kaum muslimin Indonesia pada umumnya. Semangat berpihak kepada pemilik dana haji agar mereka lebih menikmati keuntungan dana haji tersebut,” ujarnya.
Imam Bashori juga menyebutkan bahwa penyelenggaraan haji Indonesia cukup baik, namun perlu penyempurnaan. “Penyempurnaan dalam pelaksanaan penyelenggaraan haji mulai dari keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah haji dan kembali ke tanah air,” ujarnya.
DPP LDII juga mengusulkan agar beberapa instansi penyelenggara haji dijadikan menjadi satu kementerian. “Sekaligus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bergabung ke kementerian, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan haji menjadi satu pintu satu penanggung jawab,” tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan perubahan Undang-undang tentang penyelenggaraan haji dan umrah dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Kami sangat mengharapkan dengan perubahan Undang-undang tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah haji dan dapat terbentuk kementerian haji yang langsung menangani mulai pendaftaran haji hingga pelaksanaan haji,” tutupnya.