
Jambi (19/3). Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diumumkan dalam sidang isbat yang digelar Kamis (19/3/2026) di Jakarta, setelah tim gabungan melakukan pemantauan hilal di sejumlah titik, termasuk di Jambi.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan tim Kanwil Kemenag Jambi di Gedung Mahligai Jambi sejak pukul 14.00 WIB, hilal dinyatakan tidak terlihat dan belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Dengan demikian, bulan Ramadan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Keputusan ini berbeda dengan metode hisab yang digunakan Muhammadiyah, yang lebih dahulu menetapkan Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Menanggapi perbedaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan.
“Warga Jambi diimbau untuk tetap menjaga kerukunan dan menghormati perbedaan, serta mengikuti keputusan resmi pemerintah dalam pelaksanaan shalat Idulfitri,” imbaunya.
Sidang isbat yang digelar sore hari itu turut dihadiri perwakilan ormas Islam di Jambi, termasuk Ketua DPW LDII Provinsi Jambi, Rahmat Nuruddin, S.Kom. Pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap hasil sidang isbat pemerintah.

“LDII juga melakukan pemantauan hilal di lebih dari 70 titik se-Indonesia, termasuk di Jambi. Apapun hasilnya, kami tetap mengikuti keputusan sidang isbat yang digelar pemerintah melalui Kementerian Agama RI,” tegas Rahmat.
Masyarakat diharapkan dapat menyikapi perbedaan ini dengan dewasa dan tetap menjalin silaturahmi di hari kemenangan.
DPW LDII Provinsi Jambi Website Resmi DPW LDII Provinsi Jambi