Jakarta (1/3). Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Isbat yang digelar di kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Jumat (28/2).
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers menyatakan bahwa hilal telah teramati di wilayah paling barat Indonesia, yakni Aceh, sehingga awal Ramadan dimulai pada Sabtu (1/3). “Kami harus menunggu wilayah paling barat di Aceh. Karena pada malam ini, Indonesia bagian timur, tengah, dan barat di ekor Pulau Jawa masih belum terlihat,” ujar Nasaruddin.
Ia menambahkan, keputusan ini juga sesuai dengan sudut ketinggian hilal dan elongasi di Indonesia. “Ketinggian hilal di Indonesia adalah 3° 5,91’ menit hingga 4° 40,96’ menit, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ menit hingga 6° 24,14 menit,” jelasnya.
Ketua DPW LDII Provinsi Jambi, Rahmat Nuruddin, S.Kom., menyampaikan bahwa Tim DPW LDII Jambi turut berpartisipasi dalam kegiatan Rukyatul Hilal Bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rooftop Asrama Putri PKP Al Hidayah Jambi. “Alhamdulillah hari ini Tim DPW LDII bisa mengikuti kegiatan pengamatan hilal dalam rangka menentukan awal Ramadhan 1446 H. Namun, kami tidak melihat hilal dikarenakan cuaca sedikit mendung dan tertutup awan,” ujarnya.
Rahmat menegaskan, meski hilal tidak teramati, kegiatan ini tetap bermanfaat untuk mempererat silaturahmi dengan tokoh agama dan pemerintah daerah. “Rukyat hilal menjadi langkah penting bagi pemerintah dan organisasi Islam dalam memastikan awal Ramadan ditetapkan berdasarkan metode yang sahih, baik melalui rukyat maupun hisab,” tambahnya. Ia juga menyatakan bahwa kepastian awal Ramadan akan mengikuti hasil resmi Sidang Isbat Kemenag RI.
Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII, KH Aceng Karimullah, menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadan mengacu pada dua metode, yaitu hisab dan rukyat.
“Berdasarkan hisab, saat matahari terbenam, bulan sudah di atas ufuk. Namun, keputusan akhir harus merujuk pada rukyat. Kemungkinan besar hilal dapat diamati dari Banda Aceh dan Sabang,” paparnya didampingi anggota Departemen PKD DPP LDII, H. Darsono Taufiqurrohman.
Sementara itu, Koordinator Tim Rukyatul Hilal DPP LDII, Wilnan Fatahillah, menekankan pentingnya harmonisasi kedua metode tersebut. “Kami mengikuti keputusan Komisi Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa penentuan awal bulan Hijriah harus menggunakan rukyat dan hisab. Keduanya memiliki landasan dalil,” ujarnya.
Wilnan juga mengapresiasi partisipasi aktif LDII yang mengerahkan tim pemantau di 82 titik, termasuk di Jambi. “Upaya ini memperkuat akurasi hasil rukyatul hilal sekaligus menjalin sinergi dengan pemangku kepentingan. Kami berkomitmen menyelaraskan metode ilmiah dengan aspek keagamaan,” tegasnya.
Di akhir, Wilnan mengajak umat Islam menjaga persatuan meski terdapat perbedaan metode. “Mari jalani ibadah dengan khusyuk dan tetap toleran terhadap perbedaan,” tutupnya.
Keputusan akhir penetapan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025 menjadi bukti kolaborasi antara pemerintah, ormas Islam, dan masyarakat dalam menjaga kesakralan penanggalan Hijriah.