Sinergi LDII dan Penegak Hukum Jaga Kerukunan di Sarolangun

Sarolangun (18/9). Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Sarolangun, Duwi Saputra, S.E., M.E., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem). Rapat yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun tersebut berlangsung pada Rabu (17/9) di aula kantor Kejari Sarolangun.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kajari Sarolangun, Rolly Manampiring, S.H., M.H. Rakor dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Sarolangun Drs. H. M. Syatar, S.Ag., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Hudri, M.Pd.I., perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), dan perwakilan dari umat Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Dalam arahannya, Kajari Rolly Manampiring menegaskan bahwa forum Pakem berperan penting dalam menjaga ketertiban umum dan memelihara kerukunan umat beragama. Ia menekankan bahwa pengawasan ini bukan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan memastikan setiap kegiatan keagamaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Tujuannya agar ibadah yang dikerjakan oleh masyarakat tidak menimbulkan keresahan, konflik, atau ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujarnya.

Rolly menambahkan bahwa pelaksanaan pengawasan oleh kejaksaan dilakukan melalui sinergi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Forum Pakem ini jangan hanya seremonial belaka, tetapi harus menjadi wadah koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi untuk mencegah potensi konflik sosial, menumbuhkan rasa saling menghormati, dan memperkokoh persatuan bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD LDII Sarolangun, Duwi Saputra, menyatakan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dalam kegiatan Pakem. “LDII Sarolangun siap bersinergi dalam kegiatan Pakem ini. Ini merupakan upaya organisasi untuk menjaga sinergi dengan aparat penegak hukum dan tokoh agama, serta mendukung toleransi dan mencegah paham radikalisme demi terwujudnya Sarolangun yang maju,” ujar Duwi.

Rapat yang berlangsung kondusif tersebut juga diisi dengan dialog membahas strategi pengawasan aliran kepercayaan di Kabupaten Sarolangun. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk simbolis komitmen menjaga kerukunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *