Sinergi Kemenag dan LDII Tanjab Barat Atasi Fenomena Pengunduran Diri Jamaah Haji

Tanjabbar (22/9). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Pertemuan yang digelar di ruang kerja Kepala Kemenag Tanjab Barat, Senin (22/9/2025), ini membahas peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mengatasi fenomena pengunduran diri jamaah dari kuota panggilan haji.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh Sekretaris DPD LDII Tanjab Barat, Ahmad Edi Saputra, S.E., M.E., memenuhi undangan pribadi Kepala Kemenag Tanjab Barat, Dr. A. Rahman Sayuti, S.Ag., M.H. Tujuannya adalah untuk mengajak ormas, termasuk LDII, berperan aktif mensosialisasikan pentingnya komitmen dan pemahaman yang benar bagi calon jamaah haji.

Dalam diskusinya, Dr. Sayuti menyampaikan beberapa poin penting. Ia mengharapkan LDII dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan pemahaman kepada jamaahnya.

“LDII diharapkan mampu berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada jamaah haji di bawah naungan organisasi. Sosialisasi ini penting agar jamaah memahami prosedur, aturan, serta konsekuensi dari pengunduran diri, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi jamaah lain maupun sistem penyelenggaraan haji secara keseluruhan,” ujarnya.

Kepala Kemenag juga menyoroti dampak pembentukan Kementerian Urusan Haji dan Umrah (KUHU) yang baru. Meski bertujuan meningkatkan fokus layanan, perubahan struktur ini menimbulkan tantangan baru. Kondisi ini berpotensi memberatkan jamaah, terutama dari kalangan menengah ke bawah.

“Dengan adanya Kementerian Urusan Haji dan Umrah, layanan yang sebelumnya bisa diakses di Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat kecamatan, kini harus dilakukan langsung ke kantor kabupaten. Hal ini berimplikasi pada tambahan biaya dan jarak tempuh bagi calon jamaah, khususnya dari daerah terpencil,” papar Sayuti.

Menanggapi hal tersebut, DPD LDII Tanjab Barat menyatakan kesiapannya untuk bersinergi. Ahmad Edi Saputra, menegaskan komitmen organisasinya dalam menyambut baik ajakan ini.

“Kami menyadari fenomena pengunduran diri bukan hanya persoalan individu, tetapi berdampak sistemik. Oleh karena itu, LDII siap berperan aktif memberikan pemahaman dan bimbingan kepada jamaah agar dapat mengambil keputusan yang lebih bijak,” tegas pria yang akrab disapa Edi itu.

Pertemuan ini menandai langkah awal sinergi yang konkret antara pemerintah dan ormas dalam menyelesaikan persoalan strategis penyelenggaraan ibadah haji. Kolaborasi antara Kemenag Tanjab Barat dan LDII ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah kuota, tetapi juga membangun ekosistem keberangkatan haji yang lebih tertib, informatif, dan berpihak pada kepentingan jamaah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *