Ketum LDII: Kejaksaan Agung Kunci Penopang Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat

Jakarta (22/7). Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) KH Chriswanto Santoso menegaskan peran strategis Kejaksaan Agung sebagai penjaga kedaulatan hukum dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa. Dalam pernyataannya, Selasa (22/7), ia menyatakan bahwa institusi penegak hukum yang kuat merupakan prasyarat tegaknya demokrasi.

“Korupsi dan politik uang telah menurunkan popularitas demokrasi, sementara negara-negara dengan sistem berbeda menunjukkan peningkatan kesejahteraan. Ini tantangan yang harus dijawab dengan penguatan supremasi hukum,” tegas KH Chriswanto.

Ia mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung sejak 2024 yang berhasil mengungkap kasus korupsi bernilai triliunan rupiah. “Penyelamatan uang negara ini memungkinkan anggaran dialihkan untuk kesejahteraan rakyat. Kejaksaan tidak hanya menjaga demokrasi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan melalui jalur hukum,” paparnya.

Senada dengan Ketum LDII, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP LDII Ibnu Anwaruddin menekankan pentingnya sinergi aparat penegak hukum (APH). “Kinerja positif Kejaksaan terbukti dari tingginya kepercayaan publik setelah membongkar skala korupsi besar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keselarasan agenda Kejaksaan dengan program pemerintahan. “Komitmen pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan upaya Kejaksaan. Tidak perlu selalu memandangnya sebagai intervensi negatif,” tegas Ibnu.

Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa, Ibnu menekankan tiga pilar penegakan hukum:

1. Peningkatan kualitas perangkat hukum

2. Peran media dalam edukasi hukum dan pencegahan disinformasi

3. Kontrol sosial aktif masyarakat

“Pers harus tetap kritis dan objektif tanpa terjebak trial by the press yang mengganggu independensi hukum. Sementara masyarakat harus menjadi pengawas aktif untuk mencegah pelanggaran oleh aparat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *