Sinergi Jaga Harmoni, LDII Jambi Dukung Penuh Pemetaan Pemikiran Keagamaan oleh Kanwil Kemenag

Jambi (27/9). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jambi hadir aktif dalam kegiatan “Identifikasi dan Deteksi Dini Aliran Paham Keagamaan” yang digelar Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi.

Kehadiran ini sebagai wujud komitmen LDII dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan beragama.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (26/9/2025) di The Seven Harvest Cafe & Resto, Kota Jambi ini menghadirkan narasumber kompeten dari kepolisian dan kejaksaan. Turut hadir mewakili DPW LDII Jambi adalah Ustaz Erwin Susalit dari Biro Pendidikan Keagamaan dan Dakwah.

Dalam sambutannya, Mahbub Daryanto, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan. Tujuannya adalah untuk melakukan pendataan dan identifikasi guna membangun pemahaman keagamaan yang moderat dan toleran di tengah masyarakat.

Narasumber pertama, AKBP Farouk Afero dari Kasubdit Kamneg Polda Jambi, memaparkan materi terkait landasan hukum penanganan aliran keagamaan, terutama Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015. Pemaparan ini memberikan perspektif keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama.

Menurut Farouk, di Indonesia banyak faham radikal, sehingga perlu upaya pembinaan dari pemerintah, ada beberapa yang sampai harus ditangkap dan dipenjara, setelah selesai proses hukumnya, sebagian dari Narapidana Terorisme (Napiter) itu sudah banyak yang dibebaskan dan kembali kemasyarakat, namun tetap dalam pantauan.

“Setelah kembali ke masyarakat, tetap kami pantau. Apakah sudah bisa diterima oleh masyarakat, sudah ada pekerjaan atau belum, aktivitas sehari-harinya apa, dan sebagainya. Untuk kota Jambi Napiter yang kami kembalikan ke masyarakat sudah kami nyatakan hijau, masih ada yang merah namun di wilayah kabupaten Tebo,” jelasnya.

Selanjutnya, Ridwan Joni, SH., MH., dari Kasi II pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, menyampaikan materi bertajuk “Deteksi Dini Paham Keagamaan yang Menyimpang di Provinsi Jambi”. Materi ini memberikan insight operasional tentang langkah-langkah antisipatif yang dapat dilakukan.

Ustaz Erwin Susalit, perwakilan DPW LDII Jambi, dalam pernyataannya menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif Kemenag ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini dapat mempererat sinergitas antara pemerintah dan ormas Islam guna menjaga moderasi beragama dan persatuan di Provinsi Jambi.

“LDII Jambi mendukung penuh langkah proaktif Kanwil Kemenag dalam membangun sistem deteksi dini yang konstruktif. Kegiatan semacam ini sangat penting untuk memperkuat imunitas masyarakat terhadap paham-paham yang menyimpang, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan ormas Islam dalam menjaga moderasi beragama dan persatuan bangsa,” tegas Erwin.

Ia menambahkan bahwa LDII senantiasa berkomitmen untuk mengedepankan Islam yang rahmatan lil ‘alamin, mendidik kader umat yang cerdas, toleran, dan taat hukum.

“Kami selalu berkomitmen untuk mewujudkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin dengan cara mendidik kader umat yang taat hukum, toleran dan senang menjaga persatuan bangsa,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam merawat kerukunan umat beragama di Provinsi Jambi. Kolaborasi yang baik antara instansi pemerintah dan organisasi masyarakat seperti LDII menjadi pilar utama dalam menciptakan kedamaian dan mencegah potensi konflik atas nama agama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *